Contoh Pertama BIDAN NURMALA MARYAM, Amd.Keb SURAT KETERANGAN KELAHIRAN No : 1/SKK-PKM/CRN/246/2022 Yang bertanda tangan dibawah ini, Bidan Nurmala Maryam Amd.Keb, dengan ini menerangkan bahwa : Nama : Fahira Soebari Umur : 35 Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga Surat Pernyataan Tidak Punya Akta Kelahiran | PDF. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Cara membuat akta kelahiran secara online. Berikut ini cara membuat akta kelahiran online di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya. 1. Cara membuat akta kelahiran di Jakarta. Melansir laman Dukcapil Jakarta, syarat untuk membuat akta kelahiran di Jakarta adalah: Surat Kelahiran dari dokter/bdan/penolong. Nama dan identitas saksi kelahiran. Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan akta kelahiran 2023 adalah sebagai berikut: Surat keterangan kelahiran bayi atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran data Kelahiran; Kartu Keluarga (KK) orang tua Bayi; Kartu Identitas Penduduk Elektronik (E-KTP) orang tua Bayi Untuk melakukan pengurusan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas nama Pemberi Kuasa, termasuk menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan pembuatannya. Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sesungguhnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. 1. Benar yang bersangkutan sebagaimana tersebut di atas sampai ssat ini belum pernah dilaporkan oleh siapapun dan belum pernah memiliki Akta Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil manapun. 2. Contoh Surat Kuasa Pembuatan Akta Kelahiran. Demikianlah informasi tentang contoh surat kuasa pembuatan akta kelahiran. Dengan memanfaatkan surat kuasa ini kamu dapat dengan mudah mengurus pembuatan akta kelahiran tanpa harus hadir di tempat. Namun, sebelum memberi kuasa pada seseorang, pastikan bahwa orang tersebut adalah orang terpercaya Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat Akte Kelahiran Online. Sedangkan beberapa dokumen yang diperlukan guna mengurus akte kelahiran secara online ini antara lain: 1. Surat pengantar dari RT/RW setempat. 2. Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, dokter, bidan, atau tempat kelahiran lainnya. 3. 52MVp35.